Disiplin Pegawai
Disiplin Pegawai ASN
Dasar Hukum :
- PP 94 Tahun 2021
- Perka BKN 6 tahun 2022
Jenis Hukuman :
- HDP-Ringan
- Teguran Lisan
- Teguran Tertulis
- Pernyataan Tidak Puas
- HDP-Sedang
- Penundaan Kenaikan Gaji Berkala 1 (satu) tahun
- Penundaan Kenaikan Pangkat Berkala 1 (satu) tahun
- Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun
- HDP-Berat
- Penurunan Jabatan Fungsional/Jabatan Pelaksana selama 12 (duabelas) bulan
- Penurunan Pangkat setingkat lebih rendah selama 12 (duabelas) bulan
- Pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan
- Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri
Yang berwenang mengeluarkan SK Hukuman Disiplin :
- PNS/PPPK
- HDP Ringan, Sedang: Rektor
- HDP Berat: Menteri